Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Limbah Cair

Gambar
1.     Pengertian Limbah Cair Berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 tahun 2004 tentang baku mutu air limbah, yang dimaksud dengan limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair yang dibuang ke lingkungan dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan. Sedangkan menurut Sugiharto (1987) air limbah (waste water) adalah kotoran dari masyarakat, rumah tangga dan juga yang berasal dari industri, air tanah, air permukaan, serta buangan lainnya.  Begitupun dengan Metcalf & Eddy (2003), mendefinisikan limbah berdasarkan titik sumbernya sebagai kombinasi cairan hasil buangan rumah tangga (permukiman),instansi perusahaaan, pertokoan, dan industri dengan air tanah, air permukaan, dan air hujan Sumber-sumber limbah cair :  1. Kegiatan rumah tangga  2. Kegiatan industri  3. Kegiatan rumah sakit dan aktivitas yang bergerak di bidang kesehatan  4. Kegiatan pertanian,

Limbah Padat

Gambar
Definisi limbah padat Limbah padat adalah hasil buangan industri yang berupa padatan, lumpur atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat berasal dari kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri, kulit telur, dll. Sumber limbah padat P abrik gula, pulp / kertas, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan atau daging. Ciri-ciri limbah padat Limbah padat yang mudah terbakar Limbah padat yang sukar terbakar Limbah padat yang mudah membusuk Limbah padat yang dapat didaur ulang Limbah radioaktif Bongkaran bangunan Lumpur Klasifikasi limbah padat Penggolongan jenis limbah padat dapat didasarkan pada komposisi kimia, sifat mengurai, mudah tidaknya terbakar, berbahaya dan