Etika Profesi
1.
PENGERTIAN ETIKA
PROFESI
Etika profesi adalah
sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan
sebagai pengemban profesi.
Etika profesi adalah
cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma
etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah
konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup
kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
Etika profesi adalah
sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien
dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam
etika profesi :
1. Tanggung jawab
§ Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
§ Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada
umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut
kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip
Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi
dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku
Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
Definisi Etika
Profesi Menurut Ahli
1. Etika profesi adalah
sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan
sebagai pengemban profesi.
2. Etika profesi adalah
cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau
norma-norma umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3. Etika profesi adalah
konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup
kerja tertentu. Contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa),
science,medis/dokter,dsb.
4. Etika profesi
berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga
sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap
konsumen (klien atau objek).
5. Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para angglta masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. (Anang Usma,SH., MSi)
Menurut saya etika
profesi adalah aturan-aturan atau norma standar perilaku serta tanggung jawab
yang ditetapkan pada profesi tersebut agar tidak terjadi penyimpangan atau
penyalahgunaan oleh orang-orang di bidang profesi tersebut.
Kode Etik Profesi
Kode etik profesi
merupakan kriteria prinsip profesional yang telah digariskan, sehingga
diketahui dengan pasti kewajiban profesional anggota lama, baru, ataupun calon
anggota kelompok profesi. Kode etik profesi telah menentukan standarisasi
kewajiban profesional anggota kelompok profesi. Sehingga pemerintah atau
masyarakat tidak perlu campur tangan untuk menentukan bagaimana profesional
menjalankan kewajibannya.
Kode etik profesi pada
dasarnya adalah norma perilaku yang sudah dianggap benar atau yang sudah mapan
dan tentunya lebih efektif lagi apabila norma perilaku itu dirumuskan secara
baik, sehingga memuaskan semua pihak.
Fungsi Kode Etik
Profesi :
Mengapa kode etik
profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
Sumaryono (1995) mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai sarana
kontrol sosial
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
2. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan Kode Etik Profesi
:
1. Idealisme terkandung
dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para
profesional, sehingga harapan sangat jauh dari kenyataan. Hal ini cukup
menggelitik para profesional untuk berpaling kepada nenyataan dan menabaikan
idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak lebih dari pajangan
tulisan berbingkai.
2. Kode etik profesi
merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena
keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional. Rupanya
kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang lemah iman untuk berbuat
menyimpang dari kode etik profesinya.
Peran Etika dalam
Perkembangan IPTEK
Perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam
kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu
kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia,
pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi
tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir
manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh
terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam
kehidupannya.
Etika profesi merupakan
bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan
profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika
profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
2. Profesi
& Profesionalisme
Profesi kata
serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap
suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,
kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang
profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran,
keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk
suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap
sebagai suatu profesi.
Karakteristik pada profesi antara lain :
- Keterampilan
yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai
pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang
berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
- Asosiasi
profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para
anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk
menjadi anggotanya.
- Pendidikan
yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan
yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
- Ujian
kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada
persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan
teoretis.
- Pelatihan
institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti
pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman
praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan
melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
- Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga
hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
- Otonomi
kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis
mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
- Kode
etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya
dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
- Mengatur
diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa
campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih
senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling
tinggi.
- Layanan
publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat
dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan
dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
- Status
dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status
yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal
tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka
berikan bagi masyarakat.
Syarat-syarat profesi :
- Standar
unjuk kerja
- Lembaga
pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan
standar kualitas
- Akademik
yang bertanggung jawab
- Organisasi
profesi
- Etika
dan kode etik profesi
- Sistem
imbalan
- Pengakuan
masyarakat
Robert W. Richey (Arikunto, 1990:235) mengungkapkan
beberapa ciri-ciri dan juga syarat-syarat profesi sebagai berikut:
- Lebih
mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan
kepentingan pribadi.
- Seorang
pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk
mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang
mendukung keahliannya.
- Memiliki
kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti
perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
- Memiliki
kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
- Membutuhkan
suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
- Adanya
organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dalam
profesi serta kesejahteraan anggotanya.
- Memberikan
kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
- Memandang
profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang
permanen.
Profesionalisme merupakan
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap
mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa
mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap
manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam
profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah
strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme
juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan
adanya tanggung jawab moral.
Syarat-syarat yang diperlukan dalam profesioanlisme
:
- Pekerjaan
profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya
mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga
kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Masa pendidikan atau masa belajar
yang panjang (minimal 3 tahun)).
- Ada
dukungan organisasi profesi (organisasi dalam bidangnya).
- Penghasilan
yang menjamin hidup (seorang yang bekerja dibidang profesi harus dibayar
tetap atauada penghasilan yang tetep).
- Ada
dukungan masyarakat(stake holder). Suatu profesi selain dibutuhkan oleh
masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga
masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang
ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
- Tingkat
kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang
pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin
tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya,
semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya. (Mampu bekerja
secara profesional, mengikuti aturan-aturan yang ditentukan).
- Ada
kode etik (tata tertip atau cara kerja yang profesional).
Perbedaan Profesi dengan Profesionalisme :
Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
3.
Etika Profesi Di Bidang Teknik Mesin
Etika merupakan suatu
ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat
untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.Profesionalisme berasal dari
kata profesion yang artinya berhubungan dengan profesi dan memerlukan
kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya. profesionalisme adalah sifat-
sifat mengenai kemampuan, kemahiran dan cara yang dilakukan oleh seseorang
profesional (orang yang ahli dalam bidangnya). Jadi profesionalisme bias
diartikan sebagai sebuah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang
yang professional.
Etika profesi dalam
Bidang Teknik Mesin Yaitu
Merupakan suatu prinsip-prinsip atau aturan prilaku di dalam bidang Teknik
Mesin yang bertujuan untuk mencapai nilai dan norma moral yang terkandung di
dalamnya.Sedangkan Profesi dalam bidang teknik Mesin dapat diartikan sebagai
pekerjaan , namun tidak semua pekerjaan adalah profesi.Sebuah profesi akan dapat
dipercaya dunia industri ketika kesadaran
diri kita yang kuat menjunjung tinggi nilai etika profesi kita di dunia
industri maupun di sekitar kita.Jadi
dapat di katakan etika profesi yaitu batasan-batasan untuk mengaturatau membimbing prilaku kita sebagai
manusia secara normatif. Kita harus mengetahui
apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.Karena semuanya itu sangat berpengaruh bagikita sebagai mahasiswa teknik mesin yang seharusnya
mempunyai etika yang bermoral baik.
Sumber :
Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
http://for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/definisi-etika-profesi-menurut-para-ahli/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
http://for7delapan.wordpress.com/2012/06/22/definisi-etika-profesi-menurut-para-ahli/
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
Sumber: http://hendri-crenz.blogspot.com/2012/03/etika-profesi-dalam-teknik-mesin.html
Komentar
Posting Komentar