Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

PELAKSANAAN ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN

PELAKSANAAN ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan hidup. Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan). Sebagai dasar  hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting. Pasal 22 PP/ 1999 mengatur bahwa instansi yang bertanggung jawab (Bapedal atau Gubernur) memberikan keputusan tidak layak lingkungan apabila hasil penilaian Komisi

PROSEDUR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN

PROSEDUR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN Prosedur AMDAL terdiri dari 4 tahapan, yaitu: 1. Penapisan (screening) wajib AMDAL Menentukan apakah suatu rencana usaha/kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Berdasarkan Kepmen LH no 17 tahun 2001, terdapat beberapa rencana usaha dan bidang kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL, yaitu: pertahanan dan keamanan, pertanian, perikanan, kehutanan, kesehatan, perhubungan, teknologi satelit, perindustrian, prasarana wilayah, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, pengembangan nuklir, pengelolaan limbah B3, dan rekayasa genetika. Kegiatan yang tidak tercantum dalam daftar wajib AMDAL, tetapi lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan lindung, termasuk dalam kategori menimbulkan dampak penting, dan wajib menyusun AMDAL. Kawasan lindung yang dimaksud adalah hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, kawasan sekitar waduk/danau, kawasan sekitar mata air, kawasan suaka alam, dan lain sebagainya. 2. Proses

METODE DAN TEKNIK IDENTIFIKASI,PRAKIRAAN/ PREDIKSI DAN EVALUASI DAMPAK LINGKUNGAN

METODE DAN TEKNIK IDENTIFIKASI, PRAKIRAAN/ PREDIKSI DAN EVALUASI DAMPAK LINGKUNGAN Dalam melaksanakan AMDAL untuk usaha/kegiatan yang direncanakan, setelah melakukan pelingkupan maka dilakukan proses analisis . Menurut Munn (1979), Tahapan proses analisis adalah : Melaksanakan identifikasi /pengenalan dampak Melakukan prediksi/prakiraan dampak Melakukan evaluasi dampak Melakukan diskusi hasil identifikasi, prediksi dan evaluasi dampak dalam bentuk laporan. Identifikasi dampak yang merupakan awal dari proses analisis dampak mempunyai kedudukan yang sangat menentukan. Baik buruknya atau tajam tidaknya kajian dampak lingkungan tergantung pada identifikasi dampak, oleh karena itu pada tahap ini perlu adanya banyak diskusi dari para ahli/pakar. Menurut Canter (1977) analisis dampak lingkungan meliputi identifikasi/pengenalan dampak, prediksi/prakiraan dampak dan evaluasi dampak.   1.         IDENTIFIKASI DAMPAK Adalah pengenalan terhadap penyebab dampak dan komponen y

Pelaksanaan Amdal

Pentingnya AMDAL Terhadap Pembangunan PENGERTIAN AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan.   Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan   selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung (otomatis) akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta   cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan. AMDAL merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan p

Politik dan Strategi Nasional

Gambar
MONEY POLITIK   Definisi dari Money Politic Politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan. Kehidupan politik sejatinya adalah untuk mewujudkan idealisme bagi masyarakat dan negara. Namun dalam prakteknya politik adalah untuk mempengaruhi dan menggiring pilihan dan opini masyarakat dengan segala cara. Sehingga, seseorang dan sekelompok orang bisa