kETAHANAN NASIONAL

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL, ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
 

Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya NKRI. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan suasana damai.

Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapau tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik, dan kontinu, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.

Perkembangan Ketahanan Nasional

Dewasa ini istilah Ketahanan Nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60an. Pada saat itu istilah itu belum diberi definisi tertentu. Di samping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang Ketahanan Nasional. Istilah Ketahanan Nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah Ketahanan Nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah Ketahanan Nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau Lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah Ketahanan Nasional selalu memperoleh perhatian yang besar. Sejak mulai dengan membahas masalah Ketahanan Nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. 
Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
  • Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
  • Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara Indonesia
  • Ketahanan Nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a.   Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang
b.  Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksudkan dengan   istilah Ketahanan Nasional
c.   Jika dahulu Ketahanan Nasional diidentikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka Ketahanan Nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah
d.   Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan
e.   Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup

Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa Ketahanan Nasional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka Ketahanan
Nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu Ketahanan Nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan Ketahanan Nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedia pula.
Pembinaan Ketahanan Nasional kita dilakukan dipelbagai bidang : ideologi, poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.

Asas-Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
  1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan Keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan kemanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional
  2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral)
  3. Asas Mawas Ke Dalam dan Asas Mawas Ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh, hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Interaksi tersebut merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan 
  4. Asas Kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan 
Sifat Ketahanan Nasional 

  1. Mandiri Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
  2. Dinamis Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis
  3. Wibawa Pembinaan Ketahanan Nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain
  4. Konsultasi dan Kerjasama Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Sumber :
Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL KEBERSIHAN LINGKUNGAN DESA PENGASINAN

METODE DAN TEKNIK IDENTIFIKASI,PRAKIRAAN/ PREDIKSI DAN EVALUASI DAMPAK LINGKUNGAN

Sistem BUS dan cara kerja ALU pada komputer