kETAHANAN NASIONAL
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL, ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah
sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain,
karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan
kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari
luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa
tercapai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan
fisik sampai yang ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang
satu komitmen bersama untuk tegaknya NKRI. Dorongan kesadaran bangsa
yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam
menciptakan suasana damai.
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan
Nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar
maupun dari dalam dan untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapau tujuan nasionalnya.
Dalam
pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan
nasional yang harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik,
dan kontinu, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis
berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan
kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa
ini istilah Ketahanan Nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat
dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan
Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60an. Pada saat itu istilah
itu belum diberi definisi tertentu. Di samping itu belum pula disusun
konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang Ketahanan Nasional. Istilah
Ketahanan Nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan
masalah pembinaan teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada
umumnya. Walaupun
banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah
Ketahanan Nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus
mempelajari dan membahas masalah Ketahanan Nasional adalah lembaga
pertahanan nasional atau Lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun
1965, maka masalah Ketahanan Nasional selalu memperoleh perhatian yang
besar. Sejak mulai dengan membahas masalah Ketahanan Nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.
Pengertian atau definisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
- Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas
yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan
penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
- Ketahanan Nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup negara Indonesia
- Ketahanan Nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional
Apabila kita
bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain
seperti berikut :
a. Perumusan
1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara
lain, terutama di negara-negara yang sedang berkembang
b. Tidak lagi
diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya dirumuskan apa
yang dimaksudkan dengan istilah Ketahanan Nasional
c. Jika
dahulu Ketahanan Nasional diidentikkan dengan keuletan dan
daya tahan , maka Ketahanan Nasional
merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang
berarti bahwa kondisi itu dapat berubah
d. Secara
lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan
e. Kelangsungan
hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup
Dalam
pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan
sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa Ketahanan Nasional
adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia
dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada
sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi
setiap ancaman dan tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian
bangsa dan mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka Ketahanan
Nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena
itu Ketahanan Nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan
Ketahanan Nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi
pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan
fasililitas yang tersedia pula.
Pembinaan Ketahanan Nasional
kita dilakukan dipelbagai bidang : ideologi, poluitik, ekonomi , sosial
budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas
kebutuhan kita.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945,
dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
- Asas Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan Keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan kemanan nasional yang dicapai merupakan tolak ukur Ketahanan Nasional
- Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, dan terpadu (komprehensif integral)
- Asas Mawas Ke Dalam dan Asas Mawas Ke Luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh, hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Interaksi tersebut merupakan bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
- Asas Kekeluargaan Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan
Sifat Ketahanan Nasional
- Mandiri Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
- Dinamis Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategis
- Wibawa Pembinaan Ketahanan Nasional yang berhasil akan meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain
- Konsultasi dan Kerjasama Sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Sumber :
Pendidikan Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2010
Komentar
Posting Komentar